Layanan Intervensi Terapi Wicara
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
LAYANAN TERAPI WICARA PUSAT LAYANAN DISABILITAS KOTA BLITAR
- PENGERTIAN LAYANAN TERAPI WICARA
Terapi Wicara merupakan bentuk pelayanan kesehatan profesional berdasarkan ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam bidang komunikasi (meliputi bahasa, bicara, suara, irama/kelancaran), dan makan/menelan yang ditujukan kepada individu, keluarga, dan/atau kelompok untuk meningkatkan upaya kesehatan yang diakibatkan oleh adanya gangguan/permasalahan anatomis, fisiologis, psikologis, dan sosiologis.
- SASARAN DAN RUANG LINGKUP LAYANAN TERAPI WICARA
Sasaran dalam layanan terapi wicara adalah anak-anak berkebutuhan khusus dengan rentang usia 2 – 18 tahun. Dalam pemberian layanan terapi wicara di Pusat Layanan Autis Kota Blitar dilakukan oleh Tenaga Ahli Tim Terapis Wicara. Penanganan terapi wicara diberikan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan/atau makan/menelan, yang meliputi :
- Bahasa : Bahasa reseptif (pemahaman) dan Bahasa ekspresif (pengucapan)
- Bicara : Artikulasi / kejelasan bicara
- Suara : Nada/pitch (tinggi/rendah suara), loudness (kekerasan), dan
kualitas suara
- Irama/kelancaran : Stuttering (gagap), cluttering (bicara yang terlalu cepat)
- Makan/menelan : Kesulitan mengunyah, kesulitan makan dengan tekstur tertentu,
kesulitan menelan
Layanan terapi wicara dapat diberikan pada anak-anak berkebutuhan khusus sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020, tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas Bab II Pasal 9 ayat 3, yaitu :
- Penyandang Disabilitas Fisik (Cerebral Palsy, Celah bibir dan langit-langit (Cleft Lip and Palate/CLP), Disfagia, Paraplegi).
- Penyandang Disabilitas Intelektual (Down Syndrome, GDD, Intellectual Disability, Kesulitan Belajar).
- Penyandang Disabilitas Mental (Autis, ADHD, ADD).
- Penyandang Disabilitas sensorik:
- Disabilitas Netra.
- Disabilitas Rungu dan/atau Disabilitas Wicara.
- JOB DESCRIPTIONS DAN TUGAS LAYANAN TERAPI WICARA
- Menyiapkan pemenuhan sarana-prasarana, dan peralatan pelayanan terapi wicara.
- Melakukan assessment (pemeriksaan) Terapi Wicara mulai dari skrining, wawancara, observasi, dan tes.
- Menentukan diagnosis yang berdasarkan pada penemuan / hasil assessment
- Merancang program intervensi sesuai kemampuan anak berdasarkan hasil assessment
- Membuat rekomendasi jika pasien membutuhkan modifikasi pelayanan atau tindakan dari ahli sejawat lain.
- Memberikan intervensi kepada anak sesuai dengan metode yang tepat.
Intervensi terapi wicara meliputi pelayanan untuk meningkatkan fungsi komunikasi (bahasa, bicara, suara, irama/kelancaran), dan makan / menelan.
- Membuat laporan evaluasi secara berkala sesuai dengan program layanan intervensi terapi wicara yang telah diberikan.
- Mengkomunikasikan permasalahan dan rekomendasi home program dengan orang tua, atau pengasuh, agar pasien tetap mendapatakan stimulasi di rumah.